TUJUAN
NASIONAL, FALSAFAH DAN IDEOLOGI NEGARA
Tujuan
Nasional
Tujuan
Nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus
diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum
dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu
untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan
kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
Tujuan
umum bangsa Indonesia ialah
1. Membentuk
suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia (keamanan).
2. Untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan).
3. Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan (ketertiban).
Falsafah dan Ideologi Negara
Nama
ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan, konsep, sedangkan
logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide,
gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dansistematis dalam bidang
politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan. Ciri-ciri
ideologi adalah sebagai berikut :
Mempunyai
derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dankenegaraan.
Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkandilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankandengan kesediaan berkorban. Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkandilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankandengan kesediaan berkorban. Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
1.
Sebagai sarana untuk memformulasikan dan
mengisi kehidupan manusia secara individual.
2.
Sebagai jembatan pergeseran kendali
kekuasaan dari generasi tua dengan generasi muda.
Sebagai
kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan
bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. Pancasila sebagai
Ideologi Bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang
menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan
bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa danbernegara Indonesia. Berdasarkan
Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4,
ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harusdilaksanakan secara
konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. III. Pancasila sebagai
Ideologi Terbuka. Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem
pemikiran terbuka. Ciri-ciri ideologi
terbuka:
1.
Merupakan cita-cita yang sudah hidup
dalam masyarakat Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam
masyarakat sendiri Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat. Bersifat dinamis
dan reformis.
2.
Ideologi Tetutup mempunyai ciri-ciri:
Bukan
merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat. Bukan berupa nilai dan
cita-cita. Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku. Terdiri atas tuntutan
konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak. Sedangkan Menurut Kaelan,
nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi Indonesia
yang terbuka adalah sebagai berikut :
a.
Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila
Pancasila.
b.
Nilai instrumental, yang merupakan
arahan, kebijakan strategi, sasaran sertalembaga pelaksanaanya.
c.
Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi
nilai-nilai instrumental
KETAHANAN
NASIONAL
Pengertian ketahanan nasional
adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Cara agar dapat menghadapi
ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan,
dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional. Kondisi atau situasi dan juga
bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman
yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu
ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi
serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika
pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Mungkin juga kita sudah
memperoleh gambarannya. Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita
sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi
dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk
mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung
atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan
hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun
dari luar.
ASAS
KETAHANAN NASIONAL DAN SIFATNYA
Asas-asas
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah
tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD
1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
a. Asas
kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan
wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian,
kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa
kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat
berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada
sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan
harus selalu ada, berdampingan
pada kondisi apa pun.Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan
Nasional.
b. Asas
Mawas ke Dalam da Mawas ke LuarSistem kehidupan nasional merupakan perpaduan
segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem
kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam
proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif
maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
c. Mawas
ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yangproporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Mawas
ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak
lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional.
d. Asas
kekeluargaan, asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong,
tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan
dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan
kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/deskruktif.
e. Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu, sistem kehidupan nasional
mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam perwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan berbangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
1. Mandiri, artinya ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global.
2. Dinamis, artinya ketahanan
nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu
di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan
nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di
arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3.
Manunggal,
artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras diantara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4.
Wibawa,
artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal
dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain
sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu Negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu
Negara, semakin besar pula kewibawaannya.
5. Konsultasi dan kerjasama, artinya
ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih
pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
PENGARUH
ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Pengaruh
Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah
salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan
bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun
kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk
memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian
yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan
perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi
pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari
luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan
pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini
tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian
sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa
modifikasi didalamnya. Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu
kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian
adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan
yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk
mensejahterakan bangsa.
Ketahanan
Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa
dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan
ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim
usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya
barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya
saing dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan
ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat
menunjangnya antara lain :
a. Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan
yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan
untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan
negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Strukttur
ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan
dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
c.
Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah
pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan kemitraan antara para
pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan
Usaha Swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan
stabilitas ekonomi.
d. Pemerataan
pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui
keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
e. Kemampuan
bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta
meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional, dengam memanfaatkan
sumber daya nasional secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam
menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap memperhatikan kesempatan
kerja.
Pengaruh
Pada aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua
segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi
kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya.
Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang
manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang
terlembagakan.
Pengertian sosial
pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang
mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas
yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang
merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan
utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian,
kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya
dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai
sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan
alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah. Masyarakat budaya membentuk
pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa
nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti
misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kebudayaan
Daerah
Bangsa Indonesia
terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki
kebudayaannya sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu
sehingga disebut kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan
daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup,
merupakan identitas dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan.
Local genius adalah nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya
asing. Oleh karena itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan
budaya daerah untuk menangkal dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya
asing.
Kebudayaan yang ada
di nusantara telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan.
Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah
merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan
demikian, perkembangan kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari
perkembangan sosial budaya daerah.
Pengaruh
Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia
adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem
pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi
kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan
mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh
bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan
oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti
pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun
tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan
keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran
bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata
lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan
serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh
potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan
kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin , terintegrasi dan
terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu
dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
a.
Pandangan
Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai.
Bangsa
Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta
tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena
itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik
nasional mauoun internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun
cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa
Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk
mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan
negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
b.
Penyelenggaraan
Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan
idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan
landasan visionalnya adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah
hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan
negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan
tercapainya tujuan nasional.
c.
Petahanan
dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal
itu berarti melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang
dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan berjuang dan
berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa mengenal menyerah.
Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan
Negara Republik Indonesia.
d. Pertahanan dan Keamanan Negara
Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan Nasional
(sishankamrata).
Hal itu berarti bersifat total,
kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan
pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk
mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam
keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
e. Segenap Kekuatan dan Kemampuan
Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta.
Diorganisasikan kedalam satu
wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri. Postur kekuatan hankam mencakup
struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur
kekuatan terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu ancaman, misi,
kewilayahan, dan politik. Dalam konteks itu perlu ada pembagian tugas dan
fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pertahanan dan Keamanan harus
dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi
ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas
(Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Bangsa Indonesia cinta damai,
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan
bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air
beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan
negara. Oleh karena itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada
kekuatan dan kemampuan sendiri.
c. Pembangunan kekuatan dan
kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan
stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d. Potensi nasional dan hasil-hasil
pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan
gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan
bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan dan peralatan untuk
mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat
mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri
dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam negeri masih terbatas
kemampuannya. Oleh karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa harus
ditingkatkan kemampuannya.
f. Pembangunan dan penggunaan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh
manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi
Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai.
Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan dukungan
manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggung jawab,
kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan golongan dan pribadi.
g. Sebagai tentara rakyat, tentara
pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan
penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan pertahanan, dalam keadaan damai TNI
dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien dan modern
bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI disusun
dalam Siskamnas (Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
h. Sebagai kekuatan inti Kamtibnas,
Polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetya dan dikembangkan sebagai
kekuatan yang mampu melaksanakan penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan
keamanan dan ketertiban masyarakat.
i. Masyarakat secara terus menerus
perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum.
Dengan demikian ketahanan pertahanan dan keamanan
yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela
negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal
segala bentuk ancaman.
KEBERHASILAN
KETAHANAN NASIONAL
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang
harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila,
landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu :
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk
perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal
menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang
timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun
kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta
damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya
kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki
semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir
pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional
Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum
dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional
(Polstranas).
Video diatas merupakan contoh kasus permasalahan ketahanan nasional dalam aspek sosial budaya, permaslahan ini terjadi pada tanggal 21
November 2007.
Para
seniman Ponorogo kaget oleh munculnya Tari Barongan yang sangat mirip Reog
Ponorogo. Padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Reog
Ponorogo dan mendapatkan Hak Cipta No.026377 pada 11 Februari 2004. Oleh Malaysia, tarian ini diberi nama Tari
Barongan. Website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia (http://heritage.gov.my) pernah memampangnya dan menyatakan tarian
itu warisan dari Batu Pahat, Johor dan
Selanggor Malaysia.
Menurut saya untuk menyelesaikan persoalan diatas yaitu dengan cara merundingkan antara negara-negara yang bersangkutan agar menemui titik tengah yang berdasarkan undang-undang hak cipta, peraturan serta dengan hukum-hukum yang berlaku. Penyelesaian juga bisa didapat dengan cara musyawarah serta mufakat, dan untuk negara-negara yang mengklaim budaya negara lain diharapkan mengahargai karya orang lain bukan untuk mengakui bahwa itu budayanya.
Sumber:
Menurut saya untuk menyelesaikan persoalan diatas yaitu dengan cara merundingkan antara negara-negara yang bersangkutan agar menemui titik tengah yang berdasarkan undang-undang hak cipta, peraturan serta dengan hukum-hukum yang berlaku. Penyelesaian juga bisa didapat dengan cara musyawarah serta mufakat, dan untuk negara-negara yang mengklaim budaya negara lain diharapkan mengahargai karya orang lain bukan untuk mengakui bahwa itu budayanya.
Sumber:
- http://umarazmar.blogspot.com/2012/04/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-pada.html
- http://lydia14211185.wordpress.com/2013/06/13/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan- nasional-falsafah-dan-ideologi-negara/
- http://milalanasution.wordpress.com/2013/04/22/pengertian-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/
- http://hyrra.wordpress.com/2012/04/29/sifat-dan-asas-ketahanan-nasional/
- http://www.youtube.com/watch?v=TLXJl2nbBjw