Jumat, 07 April 2017

PELANGGARAN ETIKA DALAM BIDANG INDUSTRI



PELANGGARAN ETIKA DALAM BIDANG INDUSTRI
Etika profesi diperlukan dalam bidang keteknikan yaitu untuk perilaku anggotanya dalam menjalankan praktek profesinya bagi masyarakat dan lingkungannya. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari seorang tenaga ahli profesi. Bila profesi keteknikan tanpa adanya etika profesi, kepercayaan masyarakat akan berkurang dan akan terjadi penyalahgunaan dalam keteknikan itu sendiri. Sehingga pentingnya etika profesi ini dalam mewujudkan harapan yang dinginkan dengan hasil baik tanpa melakukan tindakan-tindakan penyimpangan yang tidak diperlukan.

CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA DALAM BIDANG INDUSTRI
1.        Kasus yang pertama yaitu pada seorang yang bekerja di bagian Quality Control tersebut melakukan hal yang dianggap tidak baik, yaitu dengan meloloskan seuatu produk yang sebenarnya dianggap cacat atau tidak layak. Hal ini disebut pelanggaran etika karena didalam diri orang tersebut tidak ditanamkan norma-norma yang berlaku dalam etika profesi. Dampak yang akna di timbulkan berdasarkan kasus tersebut yaitu perusahaan dimana produk tersebut diciptakan akan di tinggalkan oleh konsumennya, karena meloloskan suatu produk yang seharusnya di tolak di bagian quality control tersebut, selain itu nama baik dari perusahaan tersebut akan tercoreng karena tindakan dari oknum yang melakukan hal-hal tidak terpuji itu.
Cara menanggulangi hal diatas : Dengan cara memperketat keamanan pada perusahaan tersebut,terutama   dibagian quality control..karena dapat merusak citra atau nama baik dari perusahaan tersebut.
2.        Kasus yang kedua yaitu penyelewengan anggaran atau keuangan teknik oleh oknum yang tak bertanggungjawab demi kepentingan pribadi. Hal ini disebut pelanggaran etika karena didalam diri orang tersebut tidak ditanamkan norma-norma yang berlaku dalam etika profesi. Dampak yang ditimbulkan dalam hal ini yaitu perusahaan yang bersangkutan akan mengalami kerugian dalam segi finansial.
Cara menanggulangi hal diatas : Sebaiknya orang yang melakukan hal tersebut tidak diperbolehkan masuk kedalam dunia kerja, karena dalam diri  orang terdapat pelanggaran-pelanggaran etika profesi yang seharusnya tidah dlakukan oleh setiap orang yang bekerja dalam perusahaan.
3.        Kasus yang ketiga yaitu dalam bidang proyek teknik, seorang melakukan kecurangan dalam bentuk meminimalisir suatu kapasitas bahan baku yang seharusnya sudah d tetapkan demi mendapatkan keuntungan dari segi finansial kedalam dirinya sendiri. Contoh dalam proyek pembuatan jalan, maka bahan yang seharusnya dibeli untuk kebutuhan proyek tersebut dikurangi kapsitasnya agar biaya menjadi murah dan keuntungannya akan diterima oleh orang yang melakukan hal tersebut. Hal ini disebut pelanggaran etika profesi karena didalam diri orang tersebut tidak ditanamkan norma-norma yang berlaku dalam etika profesi.
Cara menanggulangi hal diatas : Sebaiknya orang yang melakukan tindakan tersbut harus di tindak lanjuti agar tidak terjadi hal-hal seperti kasus di atas karena akan berdampak  kepada proyek yang bersangkutan akan mengalami kerugian dalam segi finansial, selain itu.umur ekonomis dari jalan yang sudah dibuat tidak sesuai dengan perhitungan yang sebenarnya, karena material yang seharusnya digunakan sudah diminimalisir demi keuntungan pribadi.
4.        Kasus keempat yaitu dalam bidang industri teknologi elektronik, Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud atau penipuan di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas AS indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.
Cara mananggulangi hal diatas : Sebaiknya kita lebih berhati-hati lagi..dan jangan mudah tergiur dengan emeng-emeng diskon,harga murah dan semacamnya karena Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
5.        Kasus kelima yaitu dalam bidang industri teknologi elektronik, Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking.
Cara menanggulangi hal diatas : memberikan pengetahuan tentang kasus diatas karena isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
6.        Kasus keenam yaitu dalam bidang industri teknologi elektronik, Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan “netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi.
Cara menanggulangi hal diatas : Gunakan hukum sebagai penyedia dari hal-hal positif yang dapat dilakukan oleh spamming. Maksudnya adalah, hukum harus mampu memberikan perlindungan bagi perkembangan kreatifitas spamming, bukan membatasinya

Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/pelanggaran-dalam-kode-etik/

0 komentar:

Posting Komentar

Who Am I?


Call me Winal
A student of Industrial Engineering
Photographer . Business . Engineer
Contact me :
mwinaldi@yahoo.com
or
                                       https://www.facebook.com/Winaldimuharrom https://www.instagram.com/winaldinst_ https://twitter.com/winalwinall