Jumat, 24 Juni 2016

INDUSTRI

INDUSTRI


A.           Masalah Lingkungan dalam Pembangunan Industri 
          Pembangunan yang meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.
          Pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas telah mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
           Dasar hukum dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah ini antara lain adalah Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215) sebagaimana kemudian diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai berlaku sejak diundangkan tanggal 19 September 1997) serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
          Inti masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi. Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa. Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia dapat survive yaitu oleh karena teknologi.
          Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, klorofluorokarbon (CFC), dan gas-gas buangan lain yang dapat mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi atau mengakibatkan efek rumah kaca. Teknologi juga diandalkan sebagai instrumen utama dalam meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu loncat.

B.              Keracunan Bahan Logam pada Industrialisasi
Banyak pekerja yang dalam melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan beracun. Terutama para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri salah satunya adalah logam dan metalloid. Racun-racun logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen, chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
1.      Timah Hitam
Timah hitam merupakan logam lunak yang berwarna kebiru-biruan atau abu-abu keperakan.  Timah hitam dapat ditemukan pada pelapis keramik, cat, baterai, dan solder. Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara periodik.  Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif     pada      dewasa). Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
      a. Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam.
b. Membiarkan alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru,  pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut.
c. Meminum minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah, jus buah, minuman bersoda, jus tomat, anggur, jus apel).
d.     Membakar kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur atau perapian.
e.       Mengonsumsi obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam.
f.        Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk   menyimpan atau menyajikan makanan.
g.      Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam.
h.      Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah hitam.
i.        Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung   (seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu).
j.        Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada anak-anak; karena itu perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
2.      Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam. Air raksa merupakan salah satu bahan kimia yang sangat berbahaya. Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
a.       Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya.
b.      Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulminat.
c.       Sebagai persenyawaan air raksa organis.
3.      Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy. Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
a.  Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat,  termasuk arsen.
b.       Bau napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen.
c.       Gejala gastrointestinal berupa diare:  akibat racun logam berat termasuk arsen.
d.      Muntah :  akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
e.      Skin speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh keracunan kronis arsen.
f.        Kolik abdomen: akibat  keracunan kronis.
g.      Kelainan kuku: garis Mees (garis putih melintang pada  nail bed)dan kuk yang rapuh.
h.      Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat.
4.      Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah fosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema dan kerusakan paru. Banyak kajian mengenai toksisitas logam berat menunjukkan bahwa logam berat berbahaya terhadap organisme dan kesehatan manusia. Pada  konsentrasi yang tinggi logam berat dapat membunuh organisme yang tidak toleran dalam waktu yang singkat; sementara pada level yang rendah, logam berat dapat mengganggu proses fisiologi atau metabolisme, atau merusak organ-organ hewan. Pada waktu yang lama, logam berat dapat terakumulasi pada jaringan organisme melalui rantai-rantai makanan dalam ekosistem air, yang  dikenal dengan bioakumulasi. Pemangsa puncak dalam rantai makanan biasanya mengakumulasi konsentrasi kontaminan yang paling tinggi. Jika hewan-hewan demikian (misalnya ikan, siput, remis) dikonsumsi oleh manusia, logam berat mengancam kesehatan manusia. Dunia telah  mengalami pengalaman tidak terlupakan dengan adanya  tragedi lingkungan yang disebabkan oleh pencemaran logam berat, yaitu kasus Minamata dan Itai-itai di Jepang. Konsumsi ikan yang terkontaminasi logam secara terus menerus akan menyebabkan dampak yang sangat fatal bagi kesehatan manusia. Logam berat merupakan kimia mematikan bagi manusia, khususnya pada saat manusia terpapar dalam jangka waktu yang panjang. Beberapa studi menunjukkan bahwa beberapa logam berat bersifat karsinogenik, sebagai penyebab kanker jaringan.
                                                                                                                 
C.              Keracunan Bahan Organis pada Industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1.      Industri kimia organik maupun anorganik.
2.     Penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong.
3.      Peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
      Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masing masing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda, Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain. Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yang disebut perubahan kualitas. Limbah yang mengandung bahan pencemar akan mengubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomian dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar. Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.

D.                Perlindungan Masyarakat Sekitar Terhadap Perusahaan Industri
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industri. Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui proses kimia sehingga udara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor:
a.       Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b.      Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c.       Derajat efektifnya cara yang dipakai
d.      Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.

E.                 Analisis Dampak Lingkungan
Sebuah pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri. Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air limbah serta teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu industri baru diperbolehkan dibuang ke badan-badan air apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan limbahnya.
Apabila peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka kecemasan dan kekhawatiran pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik ini ada beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang berarti bagi kehidupan masyarakat. Sangat disayangkan bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung tidak jauh dari tipikal masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan muncul ketika adanya sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum ada reaksi. Tidak ada tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang belum terlihat. Inilah yang menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang terlihat secara signifikan juga ditambah dengan keterbatasan masyarakat akan informasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran akibat limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya untuk membuat tempat pengolahan limbah secara signifikan. Inovasi dan kreasi itu sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun belum terlihat di Bangka Belitung. Diharapnya limbah yang tadinya merupakan buangan dari sebuah industri atau pembangunan akan menghasilkan nilai positif yang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa ditiru dan diadopsi untuk menangani persoalan limbah. Lakukan sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum semuanya menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya permasalahan dulu baru melakukan sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah melakukan pencegahan itu lebih awal sebelum bahaya itu datang. Semoga dapat dipahami.

F.         Pembangunan Industri, Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Pada masa kini, hampir semua negara di Asia Tenggara telah mengalami proses industrialisasiyang pesat tidak terkecuali Indonesia. Proses ini akan terus meluasdalam berbagai bentuk perusahaan yang bertujuan untuk membasmi kemiskinan untuk meningkatkan taraf pendapatan yang seimbang. Konsep ini sangat penting untuk mencapai tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan tujuan tersebut, keutamaan dalam pembangunan nasional lebih berpijak pada usaha mempercepat proses industrialisasi dan pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi yang pesat pula dapat mengurangi kemiskinan mutlak. Tingkat pembangunan ekonomi yang pesat ini dapat membawa implikasi terhadap kemampuan lingkungan hidup menampung berbagai jenis limbah dan sampah industri. Oleh karena itu, masalah limbah dan sampah menjadi perhatian utama masyarakat dan pemerintah. Hal ini didorong oleh dampak negatif urbanisasi dan proses modernisasi yang tidak dapat dihindari.
Apabila proses pembangunan ekonomi telah merusak alam atau mencemari lingkungan hidup, maka sumber daya alam, air dan udara yang tercemar akan membawa dampak negatif terhadap kesehatan. Keadaan ini tentunya akan mengakibatkan menurunnya daya dan kualitas kerja manusia yang juga berakibat pada menurunnya aktivitas ekonomi. Hipotesis ini membawa implikasi terhadap kemerosotan berbagai struktur ekonomi. Keadaan yang demikian dapat terjadi di Indonesia, karena tingkat pertumbuhan ekonomi tidak sejalan dengan tingkat pengawasan terhadap lingkungan hidup.

DAFTAR PUSTAKA
1.Anonim. Pembangunan Industri.
2. Anonim. 2010. Industri. http://kandiwa.blogspot.co.id/2010/12/industri.html. Diakses pada 17 Juni 2016.
3.  Anonim. 2012. Masalah Lingkungan dan Keracunan Bahan Logam/Metalloid Pada Industri. https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/. Diakses pada 17 Juni 2016.
4.Hamdani, Riki. 2011. Perlindungan Masyarakat Sekitar Industri. https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/19/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri/. Diakses pada 17 Juni 2016.
5.     Kurnia, Alpi. Dampak Keberadaan Industri Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Serta Lingkungan Industri. http://www.academia.edu/6741131/DAMPAK_KEBERADAAN_INDUSTRI_TERHADAP_KONDISI_SOSIAL_EKONOMI_MASYARAKAT_SERTA_LINGKUNGAN_SEKITAR_INDUSTRI. Diakses pada 17 Januari 2016.
6.http://rizkafauzanul.blogspot.com/2016/01/masalah-lingkungan-dalam pembangunan.html di akses pada 17 Januari 2016.


0 komentar:

Posting Komentar

Who Am I?


Call me Winal
A student of Industrial Engineering
Photographer . Business . Engineer
Contact me :
mwinaldi@yahoo.com
or
                                       https://www.facebook.com/Winaldimuharrom https://www.instagram.com/winaldinst_ https://twitter.com/winalwinall