INDUSTRI
A. Masalah Lingkungan dalam Pembangunan Industri
Pembangunan
yang meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri,
semakin meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya
dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk
mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia
serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola
secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.
Pertimbangan-pertimbangan
tersebut di atas telah mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini
kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui kembali melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun.
Dasar
hukum dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah ini antara lain adalah
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215) sebagaimana kemudian diperbaharui dengan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai berlaku sejak diundangkan tanggal
19 September 1997) serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
(Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
Inti
masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup
(organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang
juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi. Pentingnya inovasi dalam proses
pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini pesatnya hasil penemuan baru
dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa. Dari
berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya
dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa
manusia dapat survive yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi
industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya
peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon
dioksida, klorofluorokarbon (CFC), dan gas-gas buangan lain yang dapat
mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi atau mengakibatkan
efek rumah kaca. Teknologi juga diandalkan sebagai instrumen utama dalam
meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk
yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang
sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun
insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu
loncat.
B. Keracunan Bahan Logam pada
Industrialisasi
Banyak pekerja yang dalam melakukan
kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan beracun. Terutama para
pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung dengan bahan
beracun. Bahan beracun dalam industri salah satunya adalah logam dan metalloid. Racun-racun logam/metaloid beserta
persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah
berasal dari timah hitam, air raksa, arsen, chromium, berrylium, cadmium,
vanadium dan fosfor.
1.
Timah Hitam
Timah hitam merupakan logam lunak yang
berwarna kebiru-biruan atau abu-abu keperakan. Timah hitam dapat ditemukan pada
pelapis keramik, cat, baterai, dan solder. Keracunan
timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan
kadang gejalanya kambuh secara periodik. Kerusakan yang terjadi bisa
bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit
ginjal. Progresif pada
dewasa).
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa
terjadi melalui beberapa cara:
a. Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam.
b. Membiarkan
alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing atau
perhiasan) tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan
timah hitam akan larut.
c. Meminum
minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena
disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah,
jus buah, minuman bersoda, jus tomat, anggur, jus apel).
d. Membakar
kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur
atau perapian.
e.
Mengonsumsi obat tradisional yang mengandung senyawa timah
hitam.
f.
Menggunakan
perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan.
g. Minum
wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam.
h. Menghirup
asap dari bensin yang mengandung timah hitam.
i.
Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan
alat pelindung (seperti respirator,
ventilasi maupun penekan debu).
j.
Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil,
terutama melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh timah hitam,
bisa meningkatkan kadar timah hitam pada anak-anak; karena itu perlu diberikan
pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
2.
Air Raksa
Air
raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai
oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai
sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam. Air raksa merupakan salah
satu bahan kimia yang sangat berbahaya. Keracunan air raksa seperti halnya
dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain
melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah
satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
a.
Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya.
b. Sebagai
akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulminat.
c.
Sebagai persenyawaan air raksa organis.
3.
Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam
tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan
metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik; kuning,
hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida,
herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy. Berikut
ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik,
yaitu sebagai berikut:
a. Kerontokan rambut: merupakan tanda
keracunan kronis logam berat, termasuk
arsen.
b. Bau napas seperti bawang putih:
merupakan bau khas arsen.
c.
Gejala gastrointestinal berupa diare: akibat racun
logam berat termasuk arsen.
d. Muntah
: akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
e. Skin
speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan
oleh keracunan kronis arsen.
f.
Kolik abdomen: akibat keracunan kronis.
g. Kelainan
kuku: garis Mees (garis putih melintang pada nail bed)dan kuk yang rapuh.
h. Kelumpuhan
(umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat.
4.
Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat
beracun adalah fosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan
sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan
mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan
kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan
dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema dan kerusakan paru. Banyak kajian mengenai toksisitas
logam berat menunjukkan bahwa logam berat berbahaya terhadap organisme dan
kesehatan manusia. Pada konsentrasi yang
tinggi logam berat dapat membunuh organisme yang tidak toleran dalam waktu yang
singkat; sementara pada level yang rendah, logam berat dapat mengganggu proses
fisiologi atau metabolisme, atau merusak organ-organ hewan. Pada waktu yang
lama, logam berat dapat terakumulasi pada jaringan organisme melalui
rantai-rantai makanan dalam ekosistem air, yang
dikenal dengan bioakumulasi. Pemangsa puncak dalam rantai makanan
biasanya mengakumulasi konsentrasi kontaminan yang paling tinggi. Jika
hewan-hewan demikian (misalnya ikan, siput, remis) dikonsumsi oleh manusia,
logam berat mengancam kesehatan manusia. Dunia telah mengalami pengalaman tidak terlupakan dengan
adanya tragedi lingkungan yang
disebabkan oleh pencemaran logam berat, yaitu kasus Minamata dan Itai-itai di
Jepang. Konsumsi ikan yang terkontaminasi logam secara terus menerus akan
menyebabkan dampak yang sangat fatal bagi kesehatan manusia. Logam berat
merupakan kimia mematikan bagi manusia, khususnya pada saat manusia terpapar
dalam jangka waktu yang panjang. Beberapa studi menunjukkan bahwa beberapa
logam berat bersifat karsinogenik, sebagai penyebab kanker jaringan.
C. Keracunan Bahan Organis pada
Industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan
beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi
perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat
diklasifikasikan:
1.
Industri kimia organik maupun anorganik.
2. Penggunaan
bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong.
3.
Peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan
menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah
udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masing masing
mempunyai karakteristik berbeda.
Air di
suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat
yang sama dengan waktu yang berbeda, Air berbeda karakteristiknya akibat
peristiwa alami serta pengaruh faktor lain. Kemampuan
lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut
daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat
yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut
menetapkan nilai daya dukung.
Bahan
pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih
komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan
biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan
yang disebut perubahan kualitas. Limbah yang mengandung bahan pencemar akan mengubah kualitas
lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai
dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat
limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada
beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan
udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum
ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program
industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap
perekonomian dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan
air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan
yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam
mengidentifikasikan sumber pencemar. Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan
kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan
persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
D.
Perlindungan Masyarakat Sekitar
Terhadap Perusahaan Industri
Masyarakat
sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk
yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran
udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat
tercemari oleh limbah perusahaan industri. Semua perusahaan industri harus
memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam
hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa
meracuni.
Untuk
maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus
diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari
bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara
pembakaran atau dengan cara pencucian melalui proses kimia sehingga udara/uap
yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan
yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan,
penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut
menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan
cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor:
a.
Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b.
Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c.
Derajat efektifnya cara yang dipakai
d.
Kondisi lingkungan setempat
Selain
oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya
oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak
konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit
dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan
produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti
apakah tidak akan merugikan masyarakat.
E.
Analisis Dampak Lingkungan
Sebuah
pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta
harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)
dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam
sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat
yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam
bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan
Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor
industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia
dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan
juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah
industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan
dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan
ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf
hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping
tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta
pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek
sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid
wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes).
Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun
satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto,
dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari
limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan
manusia karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan
segi ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun
tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang
ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya
efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan
pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama
ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak
kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan
sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di
Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang.
Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh
industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang
ditimbulkan tidak seriskan limbah industri. Sadarkah
kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh
pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan
lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan
kita akan informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul.
Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan
kita seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti
gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang
tidak kita sadari.
Berdasarkan
pertimbangan di atas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan
ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai
beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan
pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu
juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan
tersebut.
Sehingga
segera dapat ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air
limbah serta teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu
industri baru diperbolehkan dibuang ke badan-badan air apabila telah memenuhi
syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut
tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal
sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan
adalah tempat pembuangan limbahnya.
Apabila
peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka kecemasan dan kekhawatiran
pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik ini ada beberapa kasus
pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait permasalahan amdalnya
tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada kepedulian yang muncul
karena dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang berarti bagi kehidupan
masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung
tidak jauh dari tipikal masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan
muncul ketika adanya sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum
ada reaksi. Tidak ada tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran
masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang belum terlihat. Inilah yang
menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang terlihat secara
signifikan juga ditambah dengan keterbatasan masyarakat akan informasi tentang
bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran akibat limbah.
Satu
hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya untuk membuat
tempat pengolahan limbah secara signifikan. Inovasi dan kreasi itu sebenarnya
sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun belum
terlihat di Bangka Belitung. Diharapnya limbah yang tadinya merupakan buangan
dari sebuah industri atau pembangunan akan menghasilkan nilai positif yang bisa
digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa ditiru dan
diadopsi untuk menangani persoalan limbah. Lakukan sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran
dan kecemasan itu sebelum semuanya menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya
permasalahan dulu baru melakukan sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah
melakukan pencegahan itu lebih awal sebelum bahaya itu datang. Semoga dapat
dipahami.
F. Pembangunan
Industri, Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Pada
masa kini, hampir semua negara di Asia Tenggara telah mengalami proses
industrialisasiyang pesat tidak terkecuali Indonesia. Proses ini akan terus
meluasdalam berbagai bentuk perusahaan yang bertujuan untuk membasmi kemiskinan
untuk meningkatkan taraf pendapatan yang seimbang. Konsep ini sangat penting
untuk mencapai tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan
tujuan tersebut, keutamaan dalam pembangunan nasional lebih berpijak pada usaha
mempercepat proses industrialisasi dan pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi
yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi yang pesat pula dapat mengurangi kemiskinan
mutlak. Tingkat pembangunan ekonomi yang pesat ini dapat membawa implikasi
terhadap kemampuan lingkungan hidup menampung berbagai jenis limbah dan sampah
industri. Oleh karena itu, masalah limbah dan sampah menjadi perhatian utama
masyarakat dan pemerintah. Hal ini didorong oleh dampak negatif urbanisasi dan
proses modernisasi yang tidak dapat dihindari.
Apabila proses pembangunan ekonomi
telah merusak alam atau mencemari lingkungan hidup, maka sumber daya alam, air
dan udara yang tercemar akan membawa dampak negatif terhadap kesehatan. Keadaan
ini tentunya akan mengakibatkan menurunnya daya dan kualitas kerja manusia yang
juga berakibat pada menurunnya aktivitas ekonomi. Hipotesis ini membawa
implikasi terhadap kemerosotan berbagai struktur ekonomi. Keadaan yang demikian
dapat terjadi di Indonesia, karena tingkat pertumbuhan ekonomi tidak sejalan
dengan tingkat pengawasan terhadap lingkungan hidup.
DAFTAR PUSTAKA
1.Anonim. Pembangunan Industri.
http://www.academia.edu/6194248/MAKALAH_PEMBANGUNAN_KELOMPOK.
Diakses pada 17 Juni 2016.
2. Anonim. 2010. Industri. http://kandiwa.blogspot.co.id/2010/12/industri.html.
Diakses pada 17 Juni 2016.
3. Anonim. 2012. Masalah Lingkungan dan
Keracunan Bahan Logam/Metalloid Pada Industri. https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/.
Diakses pada 17 Juni 2016.
4.Hamdani,
Riki. 2011. Perlindungan Masyarakat Sekitar Industri. https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/19/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri/.
Diakses pada 17 Juni 2016.
5. Kurnia, Alpi. Dampak Keberadaan
Industri Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Serta Lingkungan Industri. http://www.academia.edu/6741131/DAMPAK_KEBERADAAN_INDUSTRI_TERHADAP_KONDISI_SOSIAL_EKONOMI_MASYARAKAT_SERTA_LINGKUNGAN_SEKITAR_INDUSTRI.
Diakses pada 17 Januari 2016.
6.http://rizkafauzanul.blogspot.com/2016/01/masalah-lingkungan-dalam
pembangunan.html di akses pada 17 Januari 2016.
0 komentar:
Posting Komentar