EKOLOGI DAN ILMU LINGKUNGAN
A. Pengertian
Ekologi
Ekologi adalah ilmu yangmempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannyadan yang lainnya. Berasal dari
kata Yunani oikos (“habitat”)
danlogos (“ilmu”). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari
baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan
lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 – 1914). Berdasarkan
didalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan
lingkungannya. Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem yang dimana dengan berbagai
komponen penyusunnya, yaitu seperti pada faktor abiotik dan biotik.
Faktor abiotik antara lain suhu,
air, kelembaban, cahaya, dan topografi,
sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan,
tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan
organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling
memengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan. Ekologi
merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun
70-an. Akan tetapi, ekologi mempunyai pengaruh yang besar
terhadap cabang biologinya.
Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat
mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antar makhluk hidup dan
dengan benda tak hidup di dalam tempat hidupnya atau lingkungannya.
Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling
melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan hal bahwa ekologi mencoba
memperkirakan, dan ekonomi energi yang menggambarkan kebanyakan rantai makanan manusia dan tingkat tropik. Para ahli
ekologi mempelajari hal berikut:
1.
Perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup yang satu ke makhluk hidup
yang lain ke dalam lingkungannya dan faktor-faktor yang menyebabkannya.
2.
Perubahan populasi atau spesies pada waktu yang
berbeda dalam faktor-faktor yang menyebabkannya.
3.
Terjadi
hubungan antarspesies (interaksi antarspesies) makhluk hidup dan hubungan
antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
Kini para ekolog (orang
yang mempelajari ekologi) berfokus kepada Ekowilayah bumi dan
riset perubahan iklim.
Pengertian ekologi juga
terdapat arti dari beberapa ahli, pengertian Ekologi Menurut Para Ahli
diantaranya :
1.
Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti
asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif
tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
2.
Menurut Charles Elton (1927), secara
singkat bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah
“Scientific natural history”
3.
Menurut E.P. Odum (1963) bahwa
pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi
alam “The study of the structure and function of nature”
4.
Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs,
pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan
distribusi dan kelimpahan organisme
B. Ilmu
Lingkungan
Ilmu lingkungan atau Environmental Science (ES) merupakan
suatu ilmu yang mempelajari interaksi antara komponen – komponen fisik, kimia
dan biologi yang ada di lingkungan serta merupakan suatu disiplin ilmu yang
saling melengkapi dengan ilmu alam, ilmu teknik dan ilmu sosial. Dalam
keterkaitannya dengan Ilmu lingkungan, ES berfokus pada polusi
dan penurunan kualitas lingkungan yang berhubungan dengan aktivitas manusia
yang berpengaruh pada perubahan biologis dan lingkungan berkelanjutan, serta
melibatkan aspek ilmu ekonomi, ilmu hukum dan ilmu – ilmu sosial. Keseluruhan
aspek ilmu tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dan
berpengaruh pada lingkungan.
Ilmu lingkungan dalam konteks arstitektur erat kaitannya dengan
istilah Ecological Design atau Arsitektur Ekologis, dimana
dalam setiap perencanaan arsitektur selalu mempertimbangkan kaidah atau aspek
lingkungan yang ada untuk dapat memberikan kontribusi di dalam pembangunan
sehingga mampu meminimalkan dampak negatif dalam pembangunan demi kelestarian lingkungan
dan alam tetap terjaga. Dalam hal ini konteks ilmu lingkungan tidak lepas dari
prilaku manusia itu sendiri sebagai suatu komponen lingkungan yang paling
dominan karena manusia senantiasa mengolah, mengambil dan mengembangkan sesuatu
yang ada di alam itu sendiri. Untuk mencapai keseimbangan lingkungan tentu
diperlukan kesadaran dari manusia agar merasa memiliki dan mencintai segenap
makhluk hidup dan alam lingkungannya sebagai tempat hidupnya.
C. Konsep
Ekologi
Hubungan keterkaitan dan ketergantungan antara seluruh komponen ekosistem
harus dipertahankan dalam kondisi yang stabil dan seimbang (homeostatis).
Perubahan terhadap salah satu komponen akan memengaruhi komponen lainnya. Homeostatis adalah
kecenderungan sistem biologi untuk menahan
perubahan dan selalu berada dalam keseimbangan. Ekosistem mampu memelihara dan
mengatur diri sendiri seperti halnya komponen penyusunnya yaitu organisme dan populasi. Dengan demikian, ekosistem dapat
dianggap suatu cibernetik dialam.
Namun manusia cenderung mengganggu dalam sistem
pengendalian alamiah ini. Ekosistem merupakan kumpulan dari bermacam-macam dari
alam tersebut, contoh hewan, tumbuhan, lingkungan, dan yang terakhir manusia.
D. Hubungan
Ekologi dengan lainnya
Ekologi dalam politik menimbulkan banyak filsafat yang amat kuat dan
pergerakan politik – termasuk gerakan konservasi, kesehatan, lingkungan, dan ekologi yang kita
kenal sekarang. Saat semuanya digabungkan dengan gerakan perdamaian dan Enam
Asas, disebut gerakan hijau. Umumnya, mengambil kesehatan ekosistem yang
pertama pada daftar moral manusia dan prioritas politik, seperti jalan buat
mencapai kesehatan manusia dan keharmonisan sosial, dan ekonomi yang lebih
baik. Orang yang memiliki kepercayaan-kepercayaan itu disebut ekolog politik.
Beberapa telah mengatur ke dalam Kelompok Hijau, namun ada benar-benar
ekolog politik dalam kebanyakan partai politik. Sangat sering mereka memakai
argumen dari ekologi buat melanjutkan kebijakan, khususnya kebijakan hutan dan energi. Seringkali argumen-argumen itu bertentangan satu sama
lain, seperti banyak yang dilakukan akademisi juga.
Ekologi dalam kacamata Antropologi terkadang apabila dibandingkan
keduanya menggunakan banyak metode untuk mempelajari satu hal yang kita tak
bisa tinggal tanpa itu. Antropologi ialah tentang bagaimana tubuh dan pikiran
kita dipengaruhi lingkungan kita,
ekologi ialah tentang bagaimana lingkungan kita dipengaruhi tubuh dan pikiran
kita. Beberapa orang berpikir mereka hanya seorang ilmuwan, namun paradigma mekanistik bersikeras
meletakkan subyek manusia dalam kontrol objek ekologi — masalah subyek-obyek.
Namun dalam psikologi evolusioner atau psikoneuroimunologi
misalnya jelas jika kemampuan manusia dan tantangan ekonomi berkembang
bersama.
E. Cabang
ilmu Ekologi
Ekologi Tingkah Laku, Ekologi Komunitas dan Sinekologi, Ekologi
Fisiologi, Ekologi Ekosistem, Ekologi Evolusi, Ekologi Global, Ekologi Manusia,
Ekologi Populasi, Ekologi Akuatik, Ekologi Api, Ekologi Fungsional, Ekologi
Polinasi, Ekologi Hutan, Ekologi Laut, Ekologi Laut Tropis, Ekologi Pangan dan
Gizi, Ekologi Hutan Mangrove, Ekologi Kesehatan, Ekologi Antariksa, Ekologi
Pedesaan, Ekologi Serangga, Ekologi Habitat, Ekologi Pelestarian, Ekologi
Hewan, Ekologi Produksi, Ekologi Purbakala, Ekologi Sosial, Ekologi Radiasi,
Ekologi Tumbuhan Penganggu, Ekologi Lanskap, Ekologi Molekuler, Ekologi Robot,
Ekologi Industri.
F. Pembagian
Ekologi
Ekologi pada
masa kini menjadi luas cakupannya, namun dapat digolongkan menurut bidang
kajiannya :
1.
Auteknologi adalah ekologi yang mempelajari suatu jenis
(spesies) organisme yang berinteraksi dengan lingkungannya. Biaasanya
ditekankan pada aspek siklus hidup, adptasi terhadap lingkungan, sifat
parasitis atau non parasitis, dan lain-lain. Misalnya seorang ahli ekologi
hanya mengkaji seluk beluk ekologi orang (Pongo pygmeaus) di alam asli, dan
sebagainya.
2.
Sinekologi adalah ekologi yang mengkaji berbagai kelompok
organisme sebagai suatu kesatuan yang saling berinteraksi dalam suatu daerah
tertentu. Sering pula kita dengar dengan istilah lain seperti : ekologi jenis,
ekologi populasi, ekologi komunitas, dan ekologi ekosistem.
3.
Pembagian
menurut habitat.
Ada di antara para pengamat lingkungan yang membuat kajian ekologi menurut
habitat atau tempat suatu jenis atau kelompok jenis tertentu. Oleh karena itu
ada istilah :
a.
Ekologi
bahari atau kelautan
b.
Ekologi
perairan tawar
c.
Ekologi darat
atau terrestrial
d.
Ekologi
estuaria (muara sungai ke laut)
e.
Ekologi
padang rumput
4.
Pembagian
menurut taksonomi, yaitu
sesuai dengan sistematika makhluk hidup, misalnya :
a. Ekologi tumbuhan
b. Ekologi hewan, seperti ekologi serangga dan ekologi
burung.
c. Ekologi mikroba, jasad renik dan sebagainya.
G. Ekologi
dalam Ekonomi
Banyak ekolog
menghubungkan ekologi dengan ekonomi manusia:
1. Lynn Margulis mengatakan bahwa studi ekonomi
bagaimana manusia membuat kehidupan. Studi ekologi bagaimana tiap binatang
lainnya membuat kehidupan.
2. Mike Nickerson mengatakan bahwa “ekonomi tiga
perlima ekologi” sejak ekosistem menciptakan
sumber dan membuang sampah, yang mana ekonomi
menganggap dilakukan “untuk bebas”.
ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
1.
ASAS 1 menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi,
atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi
dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan,
maupun diciptakan.
2.
ASAS 2 menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien.
Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem biologi kurang
efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak
balik dan beradiasi menuju angkasa."
3.
ASAS 3 menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya
termasuk pada sumber alam.
4.
ASAS 4 menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah
maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam
sampai ke tingkat maksimum.
5.
ASAS 5 menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang
pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang
penggunaan.
6.
ASAS 6 menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak
keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya
tersebut.
7.
ASAS 7 menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih
tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
8.
ASAS 8 menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh
keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam
lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
9.
ASAS 9 menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan
biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran
energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
10. ASAS 10 menyatakan bahwa lingkungan yang stabil
perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik
mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada
peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
11. ASAS 11 menyatakan bahwa sistem yang telah mantap
mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus,
serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
12. ASAS 12 menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat
atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
13. ASAS 13 menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah
mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem
yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
14. ASAS 14 menyatakan bahwa derajat pola keteraturan
naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah
populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.
SUMBER DAYA ALAM
A.
Landasan Sumber Daya
Alam
Sumber daya alam
(biasa disingkat SDA) adalah
segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia.
Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik,
seperti hewan,
tumbuhan,
dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik,
seperti minyak bumi,
gas alam,
berbagai jenis logam,
air, dan tanah. Sesuatu ada di sekitar alam lingkungan hidup kita
yang dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar
dapat hidup lebih sejahtera.
Sumber daya alam adalah keseluruhan factor fisik, kimia,
biologi dan social yang membentuk lingkungan sekitar kita. Menurut Suryanegara
(1977), Sumber daya alam adalah unsur - unsur lingkungan alam, baik kebutuhan
fisik dan biologis manusia untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan. Sumber Daya Alam menurut Ireland (1974)
dalam soerianegara, (1977), adalah keadaan lingkungan alam yang mempunyai nilai
untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sumber Daya Alam Menurut Isard (1972
dalam Soerianegara, 1977) mendefinisikannya sebagai keadaan lingkungan dan
bahan-bahan mentah yang digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan
memperbaiki kesejahteraannya.
Pada umumnya,
sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat
diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah
kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi
berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air
adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di
alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus
berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas
karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila
digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan
berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang
sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas.,
minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan
yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan
perairan.
B.
Kebijaksanaan
Sumber Daya Alam
Kebijakan
sumberdaya alam dan lingkungan hidup dalam GHBN 1999–2004:
1. Mengelola
sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2. Meningkatkan
pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan
penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3. Menerapkan
indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam
pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan
yang tidak dapat balik.
4. Mendelegasikan
secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam
pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan
lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan
undang-undang.
5. Mendayagunakan
sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan
kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang
berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan
ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah
kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No.
IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1. Melakukan
pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan
antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5
Ketetapan ini.
2. Mewujudkan
optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan
inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam
pembangunan nasional.
3. Memperluas
pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di
daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan
teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4. Memperhatikan
sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan
upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5. Menyelesaikan
konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus
dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin
terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6. Menyusun
strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat
dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional
C. Pengelolaan Sumber Daya Alam
Perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya atau sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk
melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau
kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan,
pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum (UURI NO. 32 Th
2009).
Pengelolaan
sumber daya alam dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya:
1. Cekungan
di daratan yang digenangi air terjadi secara alami disebut danau, misalnya
Danau Toba di Sumatera Utara. Sedangkan cekungan di daratan yang digenangi air
terjadi karena buatan manusia disebut waduk, misalnya waduk Sermo di Kulon
Progo dan Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri (Jateng).
2. Udara
yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang
menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi
dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari. Angin dapat dimanfaatkan
juga sebagai sumber energi dengan menggunakan pembangkit listrik kincir angin.
3. Tanah
adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan
bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk
menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan
pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan
kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan
buah-buahan.
4. Hewan
di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan piaraan.
Hewan liar ialah hewan yang hidup di alam bebas dan dapat mencari makan
sendiri, misalnya dari jenis burung, ikan dan serangga. Hewan piaraan ialah
hewan yang dipelihara untuk sekadar hobi atau kesenangan semata, misalnya
burung perkutut, marmut, kucing dan kakaktua. Hewan ternak ialah hewan yang
dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau diperjualbelikan.
5. Hutan
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan.
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan.
6. Pertanian
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan berbagai macam buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan berbagai macam buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.
7. Perkebunan
Jenis tanaman perkebunan yang ada di Indonesia meliputi karet, cokelat, teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan tebu. Berbagai jenis di antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor (kegiatan mengirim barang ke luar negeri) yang menghasilkan devisa (tabungan bagi negara).
Jenis tanaman perkebunan yang ada di Indonesia meliputi karet, cokelat, teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan tebu. Berbagai jenis di antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor (kegiatan mengirim barang ke luar negeri) yang menghasilkan devisa (tabungan bagi negara).
D. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah
suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism
(antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor
pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang
lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan
demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat
pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada
daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik
mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih
besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa
penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah
pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber
alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi
manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas
daerah.
E. Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung
lingkugan adalah ketersediaannya sumber daya alam untuk memenuhi semua
kebutuhan dasar manusia, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat
kestabilan sosial tertentu. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan
lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup. Daya dukung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan
hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber
daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi
kelangsungan hidup. Pemeliharaan dan
pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan beberapa cara antara lain
sebagai berikut:
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui dengan hati-hati
dan efisien,
misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti,
misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metode penambangan dan
pemrosesan yang lebih efisien
serta dapat
didaur ulang.
4. Melaksanakan etika lingkungan dengan
menjaga kelestarian alam.
F. Keterbatasan Kemampuan Manusia
Keterbatasan
kemampuan manusia, meliputi diantaranya:
1.
Keterbatasan sumber daya
Alam memang menyediakan sumber daya yang cukup melimpah. Namun,
tetap saja jumlahnya terbatas, apalagi jika manusia mengolahnya secara
sembarangan. Walaupun sumber daya tersebut dapat diperbaharui atau tersedia
secara bebas, tetap saja akan berkurang dan lama-kelamaan akan habis.
2.
Perbedaan letak geografis
Sumber daya alam biasanya tersebar tidak merata disetiap
daerah. Ada daerah yang sangat subur, ada pula daerah yang kaya akan bahan
tambang. Namun, ada pula daerah yang gersang dan selalu kekurangan air.
Perbedaan ini menyebabkan sumber daya menjadi langka dan terbatas, terutama
bagi daerah yang tidak mempunyai sumber daya yang melimpah.
3.
Pertambahan jumlah penduduk
Pertumbuhan jumlah penduduk selalu lebih cepat dibandingkan
dengan pertumbuhan produksi barang dan jasa. Hal ini telah diamati oleh seorang
ekonom, Thomas Robert Malthus. Menurutnya, jumlah manusia tumbuh mengikuti
deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, dan seterusnya). Sementara jumlah produksi hanya
tumbuh mengikuti deret hitung (1, 2, 3, 4, 5, dan seterusnya).
4.
Keterbatasan kemampuan
produksi
Kemampuan produksi didukung oleh faktor-faktor produksi yang
digunakan. Misalnya kapasitas faktor produksi manusia terbatas karena masih
bisa sakit, lelah, atau bosan. Mesin produksi juga bisa rusak dan aus. Selain
itu, keterbatasan produksi juga ditentukan karena perkembangan teknologi yang
tidak sama. Di negara maju, perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat.
Sementara itu, di negara berkembang perkembangan kebutuhan barang dan jasa
masih lebih cepat daripada perkembangan teknologinya.
5.
Bencana alam
Bencana alam merupakan faktor perusak yang berada di luar
kekuasaan dan kemampuan manusia. Walaupun sebenarnya sebagian bencana terjadi
akibat ulah manusia sendiri. Banjir, gempa bumi, tanah longsor, kebakaran
hutan, dan lain-lain telah membawa dampak kerugian yang cukup besar. Kerusakan
bangunan, tempat usaha, sumber daya alam, dan bahkan korban jiwa yang menjadi
korban bencana alam tersebut
6.
Kerusakan sumber daya alam
akibat ulah manusia
Manusia
harus berhati-hati menggunakan SDA yang tersedia. Jangan karena kesalahan
manusia, sumber daya yang tersedia menjadi rusak. Misalnya penebangan hutan
yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan hutan menjadi gundul dan
mengakibatkan banjir
7.
Keterbatasan manusia untuk mengolah sumber daya
yang ada
Keterbatasan
kemampuan manusia untuk mengolah Sumber Daya terjadi karena kekurangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, modal dan faktor-faktor yang lain. Peningkatan Kebutuhan
manusia yang lebih cepat dibandingkan dengan kemampuan penyediaan sarana
kebutuhan.
Sumber :
-
https://id.wikibooks.org/wiki/Daya_Dukung_Lingkungan_Hidup
-
Riyadi, Slamet. 1981. Ecology Ilmu
Lingkungan, Dasar-dasar Pengertiannya, Surabaya: Usaha Nasional.
-
Solihin, Muhammad Amir dan Rija Sudirja.2007.PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM SECARA TERPADU UNTUK MEMPERKUAT
PEREKONOMIAN LOKAL.
0 komentar:
Posting Komentar